Syarat & Cara Membuat SKCK di Polres Malang Terbaru Lengkap - Sering Dicari — Tutorial & Informasi Bermanfaat

Syarat & Cara Membuat SKCK di Polres Malang Terbaru Lengkap

Membuat SKCK atau dokumen yang memiliki kepanjangan Surat Keterangan Catatan Kepolisian itu tidak sulit, lho. Cukup mudah dan tidak ribet, kalau mengikuti proses dan alur yang benar. Nah, pada artikel kali ini saya ingin berbagi informasi tentang syarat dan cara membuat SKCK yang kebetulan sesuai pengalaman saya membuatnya di polres Malang, Kepanjen.

Cara Syarat Prosedur Pembuatan SKCK Polres Malang

Sekarang, ada dua pilihan membuat SKCK yaitu, online dan langsung. Sebenarnya sama saja, perbedaan hanya terletak pada pengisian formulir data diri, pada akhirnya Anda tetap harus datang ke kantor polisi. Saran saya online saja, karena mengisi formulir cukup lama, lebih baik dari rumah saja.

Sebelum Anda berangkat, lebih baik disiapkan terlebih dahulu apa saja yang diperlukan untuk membuat SKCK. Syarat-syarat sebagai berikut :

Syarat Permohonan SKCK Baru

1. Foto copy e-KTP (1 Lembar)
2. Foto copy KK (1 Lembar)
3. Foto copy akte kelahiran (1 Lembar)
4. Print bukti pendaftaran online (Akan dapat setelah mengisi formulir online)
5. Pas foto 4x6 background merah (3 Lembar)
*Untuk berjaga-jaga Anda bisa membawa foto lebih
6. Foto copy paspor yang masih berlaku, jika untuk keperluan ke luar negeri

Mekanisme Pelayanan SKCK Polres Malang

1. Mengisi formulir online di : resmalangskck.com/skck
*Isi sampai semua tahap terselesaikan, jangan sampai salah dan ada yang terlewat.
2. Setelah itu Anda akan mendapatkan barcode atau nomor pendaftaran, print out nomor tersebut untuk diberikan kepada petugas.
3. Jam pelayanan mulai pukul 08.00 pagi sampai 14.00 siang, usahakan datang pagi untuk menghindari antrian.
4. Serahkan persyaratan kepada petugas di loket satu.
5. Setelah itu Anda diminta untuk melakukan sidik jari di loket dua.
6. Tunggu sekitar 10 menit, petugas sedang melakukan penegecekan apakah Anda memiliki riwayat kriminal atau tidak.
7. Jika semua berkas dan pengecekan data sudah selesai, maka SKCK Anda sudah selesai!
8. Biaya pembuatan SKCK sebesar Rp. 30.000,-

SKCK digunakan untuk keperluan melamar pekerjaan atau hal lain sesuai kebutuhan, gunakan SKCK tersebut sebagaimana mestinya.

Cukup mudah, kan? Tidak perlu menggunakan pungli / calo untuk membuat SKCK karena prosesnya sangat cepat dan mudah. Percaya diri sendiri untuk menambah pengalaman juga ketika datang langsung.

Baca juga : Apa itu scalling gigi? Sakit kah?
Disqus comments